Itu diungkapkan mantan Menteri Pendidikan Wardiman Djojonegoro yang juga Ketua Dewan Kehormatan Guru Indonesia di sela-sela seminar sehari serta pelantikan dewan kehormatan guru di Kabupaten Majalengka, Minggu (21/11).
Menurut Wardiman, rendahnyan kualifikasi pendidikan guru tersebut akan sangat berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan anak didik. Terlebih jika di sekolah tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
"Dengan kualifikasi pendidikan guru yang lebih baik, paling tidak mereka menguasai ilmu mengajar, ungkap Wardiman yang juga menyoroti soal rendahnya kesejahteran guru padahal beban yang harus ditanggung oleh guru sangatlah tinggi.
Menurutnya, sistem penggajian guru sebaiknya tidak disamakan dengan PNS lainnya namun harus diberi nilai lebih serta dengan jam kerja hanya 24 jam seminggu. "Coba gaji guru samakan dengan pegawai bank misalnya, yang gajinya lebih besar sehingga tanggungjawab mereka pun akan lebih baik." Ungkapnya.
Menyinggung soal rencana Sekolah Berbasis Internasional (RSBI,) menurut Wardiman, yang berbasis internasional itu seharusnya ditekankan pada kualitas lulusannya, bukan pada nama. Dan untuk mendukung kearah tersebut persiapan sarana dan prasarana harus dilakukan semaksimal mungkin baik menyangkut gedung sekolah, tenaga guru dan pelaratannya.
Kelas RSBI jumlah siswa dalam satu kelas tidak boleh melebihi 25 orang sehingga siswa bisa terkuasai. Pelaksanaan dan hasil ujian harus benar-benar dievaluasi, sehingga apabila ada siswa yang lemah pada salah satu pelajaran maka siswa harus dibimbing secara benar hingga tingkat kemampuan yang bersangkutan bisa sama dengan siswa lainnya.
Peralatan labolatoium pun harus benar-benar tersedia, jangan sampai ruangan labolatoium tersedia namun peralatan lab malah tidak ada. Yang terjadi sekarang disekolah banyak yang tidak tersedia labolatorium. Sehingga saat siswa akan mempraktekan atau melakukan penelitian tidak bisa. (C-29/das)***
sumber : http://www.pikiran-rakyat.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar