Trahing Kusumah, Rembesing Madu, Wijining Tapa, Tedhaking Andanawarih

Tibalah giliran saya mendapat kesempatan memberikan komentar atas pertanyaan itu. Sebenarnya ketika beliau (Ibu Dra. Hj. Nina H.) memberikan pertanyaan, sebelum itu beliau pernah menugaskan kepada seluruh mahasiswanya untuk membaca buku berjudul “anu” karangan “anu” (saya lupa lagi). Nah…, dari sanalah saya berpijak dalam memberikan jawaban atas pertanyaan beliau waktu itu. Masih teringat jelas sekali bahwa salah satu sifat yang mesti dimiliki oleh seorang raja dari pemerintahan tradisional zaman dulu itu diantaranya adalah harus berdasarkan kepada hubungan garis pertalian darah yang disebut di atas yakni: Trahing Kesumah, Rembesing Madu, Wijining Tapa, dan Tedhaking Andanawarih; yang artinya bahwa seorang raja yang diangkat mesti dari keturunan ningrat (kesumah=bunga) atau bangsawan, tapa=pertapa=alim ulama, berwawasan agama, dan berasal dari keturunan pilihan utama. Nah itu dulu memang ketentuannya begitu. Kalau sekarang … ?
Sumber: penulis Yaya Sunarya, S.S, M.Si
Tidak ada komentar:
Posting Komentar