Latest News

Sebanyak 36 Ribu Rumah di Majalengka Tanpa Listrik

MAJALENGKA, (PRLM).- Sebanyak 36 ribu rumah milik masyarakat Majalengka belum teraliri listrik, sementara anggaran untuk listrik pedesaan setiap tahunnya sangat minim. DPRD Majalengka berharap listrik pedesaan untuk terus diperhatikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu dewanpun minta agar MoU antara PT PLN dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka segera diperbaharui sehubungan banyak kelemahan terutama menyangkut transparasi keuangan.
Menurut keterangan anggota DPRD Kabupaten Majalengka Pepep Saepul Hidayat dan Aep Syaripudin selama ini Pemerintah tidak pernah memiliki data yang palid mengenai berapa sesungguhnya pendapatan dari sektor Penerangan Jalan Umum dan berapa yang menjadi hak pemda. Padahal untuk mengetahui berapa besaran uang yang menjadi hak pemerintah daerah tersebut harus diketahui terlebih dulu berapa total pendapatan PTPLN dari setoran sekening pelanggan di Majalengka. Dengan melihat rekapitulasi pendapatan PLN dari seluruh beban rekening maka Pemda akan tahu berapa sebenarnya hak yang bisa diterimanya.
“Seharusnya pendapatan pajak disetorkan secara bruto ke Pemda sebaliknya Pemdapun harus membayar rekening yang menjadi beban dan tanggungjawab pemda atas rekening PJU,” ungkap Pepep yang baru saja melakukan pembahasan perihal hasil audit BPK RI mengenai PJU bersama anggota dewan lainnya dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
“Apa yang ditemukan oleh BPK menganai setoran PJU, itu menguatkan apa yang menajdi kerisauan dewan selama ini, kalau pendapatan sektor tersebut tuidak pernah transparan, karena laporan tidak dilakukan secara rutin,” kata Pepep.
Selain persoalan transparasi keuangan, Aep menyayangkan adanya puluhan ribu masyarakat Majalengka yang rumahnya berlum teraliri listrik. Padahal penerangan menjadi kebutuhan dasar. Disamping itu Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Kabupaten Majalengka tahun 2011 memprogramkan kegiatan optimalisasi jaringan listrik namun anehnya rencana anggaran hanya dialokasikan sebesar Rp 270 juta saja. Jika itu terjadi maka anggaran tersebut hanya mampu mencukupi sekitar 80 Kepala Keluarga (KK).
Dijelaskan Aep, berdasarkan data yang tercatat pada tahun 2007, jumlah rumah yang belum memiliki jaringan listrik sebanyak 37.500. Pada tahun 2008, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran untuk 1.000 sambungan, tahun berikutnya 2009 dan 2010 Pemerintah Perovinsi membantu untuk 500 sambungan. “Jika melihat data tersebut maka yang belum memiliki jaringan listrik di Kabupaten Majalengka masih sekitar 36.000,” ungkap Aep.
Sementara itu Manajer PT PLN UPJ Majalengka Rudy Oskar menolak adanya tuduhan tidak adanya transparansi pendapatan dari sektor PJU. Karena yang terjadi justru sebaliknya yakni Pemerintah Daerah kerap kali terlambat penyetor rekening PJU.
“Kita tidak pernah menahan uang yang menjadi hak Pemda, yang terjadi sebenarnya adalah pemda terlambat menyetorkan biaya rekening PJU, apabila rekening tersebut telah dibayar maka PTPLN segera menyerahkan pajak yang menjadi hak pemda,” kata Rudy.(C-29/A-147)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FaktaRakyat Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.